Advertisement
Subsidi Motor Listrik Ternyata Hanya untuk Pelanggan 450-900 VA, Ini Respons PLN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menanggapi keresahan terkait kebijakan insentif motor listrik yang terbatas untuk pelanggan rumah tangga 450-900 VA.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023 dengan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa keresahan akan keandalan listrik di rumah pelanggan dengan daya 450-900 VA tak perlu dikhawatirkan, sebab pihaknya tengah berupaya memperluas infrastruktur stasiun pengisian baterai kendaraan listrik.
"Untuk 900 VA cukup karena minimumnya kami sudah cek 500 sekian watt, jadi 900 VA cukup. Tapi untuk 450 VA kami bekerja sama dengan manufaktur dengan menambah SPLU bekerja sama dengan PLN," kata Darmawan, Jumat (10/3/2023).
Dia meyakini dengan kehadiran Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang saat ini tersedia lebih dari 6.700 unit akan mampu mengatasi transisi kendaraan bahan bakar minyak ke kendaraan listrik berbasis baterai.
Apalagi, pada tahun ini pihaknya menargetkan akan menambah SPKLU menjadi 12.000 unit. Selain itu, PLN bersama stakeholders terkait menyediakan 1.000 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU) dan 600 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Jadi, kita bekerja sama dengan pabrikan disini dan sudah membangun SPBKLU, ada 1.000 SPBKLU di mana kita juga menyiapkan di kantor cabang dan ranting PLN, satu per satu kita bangun untuk membangun ekositem agar penggunaan motor lebih mudah," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya membuka kerja sama dengan berbagai mitra untuk menambah infrastruktur pengisian daya baterai kendaraan listrik melalui mekanisme franchising atau waralaba.
"Untuk ke depannya motor listrik ini ada dua sistem, pertama charging biasa yang bisa dilakukan di rumah di malam hari atau di SPLU juga bisa, tetapi juga ada yang swap atau SPBKLU," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi motor listrik akan diutamakan untuk UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, pelanggan listrik 450-900 VA juga masuk daftar atas skala prioritas penerima subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah.
"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khsusunya penerima KUR dan penerima BPUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM," ujar Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Pengadaan LNG
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
Advertisement
Diskominfo Gunungkidul Perkuat Kolaborasi Dengan BNNP DIY
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kericuhan di Kuil India Tewaskan Enam Orang dan 40 Terluka
- Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
- Kebakaran di Hollywood Tewaskan 5 Orang, Rumah Paris Hilton hingga Ben Affleck Jadi Korban
- Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia
- Ditjen Gatrik KESDM Gandeng Huawei Dorong Literasi Keamanan Teknologi Panel Surya
- Dukung Swasembada Pangan, Petani Transmigrasi Didorong untuk Bertransformasi ke Pertanian Modern
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
Advertisement
Advertisement